KARO - Sudah tidak bisa lagi bersabar dengan ucapan janji yang tak kunjung direalisasikan. Puluhan perawat yang bertugas di rumah sakit (RS) 'Plat Merah' Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, Kamis (03/10-2024) melakukan aksi mogok kerja dan demo damai.
Kedatangan mereka di Kantor Bupati Karo, guna menuntut agar insentif/tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama 5 bulan terhitung dari bulan Mei, agar segera dibayarkan.
Salah seorang perawat yang tak ingin namanya disebut mengatakan, jika pihaknya hanya sebatas menuntut apa yang menjadi hak mereka.
"Sebenarnya kami hanya sebatas menuntut yang menjadi hak-hak kami. Karena ini wajar yah untuk dituntut, prinsipnya kita telah menjalankan kewajiban dan tugas sebaik-baiknya selama bekerja. Wajarlah dituntut hak kami, " ujarnya.
Sementara, dibalik beban kerja perawat atau tenaga kesehatan (Nakes). Semuanya sudah berusaha semaksimal kinerjanya, lantas hak-haknya tidak terpenuhi.
"Maka hari ini kami datang ke sini, untuk menuntut hak yang belum dibayarkan. Terhitung dari bulan Mei. Masa kita sudah melakukan beban kerja yang begitu besar, tapi insentif malah belum dibayar, " tambahnya.
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) RSUD Kabanjahe, Magraniy Peranginangin SKM menjelaskan, pembayaran TPP PNS jabatan fungsional berdasarkan kehadiran melalui finger print, beban kerja dan kedisiplinan serta produktifitas.
"Pembayaran belum terjadi dikarenakan, belum semua mengentri data ke aplikasi Simada yang baru diluncurkan bupati sekitar bulan Februari lalu, " ujarnya.
Padahal, untuk mengentri data di aplikasi Simada sudah disosialisasikan. Bila ada yang belum paham, akan diajarkan caranya. "Kan mereka melakukan absensi kehadiran harus melalui finger print sesuai jam yang telah ditentukan dan disetel di mesin absensi, " bebernya.
Menurutnya, jika absensi lebih awal dan pulangnya juga melebihi waktu yang telah disetel di mesin absensi, itu artinya atau dianggap alpa atau tidak hadir.
Selain itu, ada juga tenaga kesehatan yang lupa melakukan absensi (Finger Print). Maka secara otomatis, TPP nya akan terpotong dengan sendirinya. Karena semua sudah melalui sistem online, bukan lagi secara manual.
"Misalnya TPP perbulannya sekitar Rp.1.1 juta, kalau tidak melakukan scan fingerprint/scan wajah padahal masuk kerja, otomatis TPP langsung terpotong, " bebernya.
Baca juga:
Cara Cepat Mengatasi Sakit Kepala Migrain
|
Jadi saat ini, tambah Magraniy, TPP masing nakes/perawat yang akan dibayarkan, jumlah atau nominalnya bervariasi sesuai absensi yang terkoneksi dari mesin absensi.
"Begitu juga dengan yang belum mengentri data di aplikasi Simada. Jika satu orang saja yang belum mengentri data. Tentunya belum bisa dicairkan. Kan tidak mungkin satu persatu dibayarkan. Itu semua juga melalui mekanisme, prosedur dan sistem yang mengaturnya, " imbuhnya.
Terkait, pasien yang disebut-sebut terlantar atau tidak mendapat pelayanan karena aksi demo damai. Ia menyebut, jika ada beberapa orang tenaga kesehatan yang menunggu di rumah sakit.
"Gak semua koq, masih ada yang jaga disana. Ini hampir selesai, ntar lagi kami akan kembali ke rumah sakit, " pungkas Magraniy mengakhiri.
(Anita Theresia Manua)